Subang – Jurusan Teknologi Informasi dan Komputer (JTIK) Politeknik Negeri Subang menyelenggarakan kegiatan Yudisium Program Studi D-III Sistem Informasi untuk Tahun Akademik 2024–2025 pada bulan Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa JTIK POLSUB yang telah menuntaskan seluruh beban studi dan dinyatakan memenuhi syarat kelulusan oleh masing-masing program studi.
Yudisium merupakan momen penting dalam dunia akademik karena menjadi forum resmi penentu kelulusan mahasiswa, sekaligus validasi akhir bahwa kompetensi lulusan telah memenuhi standar kurikulum nasional, persyaratan akreditasi, dan tuntutan industri teknologi informasi.
Proses yudisium dilaksanakan melalui sidang resmi dewan dosen Prodi D-III Sistem Informasi, yang bertugas untuk memverifikasi seluruh persyaratan akademik, termasuk kelengkapan SKS, tugas akhir, dan hasil evaluasi pembelajaran. Sidang ini juga menetapkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) akhir mahasiswa, menentukan predikat kelulusan seperti Cumlaude, Sangat Memuaskan, atau Memuaskan, serta mengesahkan status kelulusan mahasiswa secara resmi sesuai regulasi yang berlaku dari BAN-PT dan kerangka KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia).
Dengan terselenggaranya yudisium ini, diharapkan lulusan Prodi D-III Sistem Informasi POLSUB dapat segera melangkah ke dunia kerja atau melanjutkan studi dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang sesuai kebutuhan zaman.
